SERTIFIKAT--Dekan Fakultas Pertanian, Perikanan dan Biologi (FPPB) UBB Dr. Tri Lestari, M.Si (kiri) menyerahkan sertifikat kepada Nardi Pratomo,SE (Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung) sebagai pemateri pada worshop Jaminan Kehalalan Teknologi dan Produksi Pangan di Gedung FPPB UBB, Selasa (9/10/2018) petang. Sertifikat serupa juga diberikan Kaprodi Biologi Dr Eddy Nurtjahya, M.Sc kepada Muhammad Ihsan, S.TP.,M.Si Sekretaris LPPOM Babel (kanan).
BANGKA, UBB--Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) akan dilatih dan didik oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Auditor Halal Internal (AHI).
Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung Nardi Pratomo, SE mengemukakan, dengan banyaknya AHI maka upaya Jaminan Produk Halal (JPH), sesuai amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang JPH, akan terselenggara dengan cepat.
“Silakan koordinir maksimal 30 mahasiswa. Tentukan jadwal pelatihannya, kami akan memberikan materi pelatihan dan serifikat sebagai AHI,” ujar Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung Nardi Pratomo, SE di Fakultas Pertanian, Perikanan dan Biologi (FPPB) UBB, Selasa (9/10/2018) petang.
Nardi Pratomo, SE dan Muhammad IIhsan, S.T.P., M.Si tampil bersama sebagai pembicara Workshop Jaminan Kehalalan Teknologi dan Produksi Pangan bertemakan ‘Mahasiswa Milenial, Kreator Peradaban Mesyarakat Peduli Halal, Menuju Jurusan Biologi Terakreaditasi A’.
Acara yang digelar Prodi Biologi ini dibuka resmi oleh Dekan FPPB Dr. Tri Lestari M.Si. Acara tersebut dipandu Budi Afriyansyah S.Si., M.Si (Dosen Prodi Biologi), workshop dihadiri Wakil Dekan II FPPB Dr. Eva Helda, M.Si, Ketua Prodi Biologi Dr. Eddy Nurtjahya, M.Sc, Ketua LPPM UBB Dr .Fournita Agustina M.Si, seluruh dosen Prodi Biologi dan mahasiswa Prodi Biologi.
AHI merupakan penyelia halal. Sesuai isi pasal 28 ayat 1 UU No 33 tahun 2014 tentang JPH, tugas penyelia ialah mengawasi PPH (Proses Produk Halal) di perusahaan, menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan, mengkordinasikan PPH dan mendampingi Auditor Halal LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) pada saat pemeriksaan.
Menurut Nardi Pratomo, mahasiswa Prodi Biologi FPPB UBB yang akan dilatih LPPM MUI Bangka Belitung sebagai AHI atau penyelia produk halal, nantinya akan menjadi asisten atau perpanjangan tangan LPPOM MUI dalam tugas menjaga sistem jaminan halal.
“Jadwal pelatihannya disesuaikan dengan kesibukan mahasiswa peserta latih. Dapat digelar pagi dan dilanjutkan sore hari. Tidak ada dipungut biaya sepeserpun, soal konsumsi LPPOM MUI yang menyediakannya,” ujar Nardi Pratomo.
Penting dan urgennya sertifikat halal terhadap produk dan jasa yang dihasilkan, telah dilaksanakan oleh banyak negara di dunia. Sejauh ini tercatat 28 negara yang telah memiliki lembaga halal. Namun dalam hal sistem jaminan halal Indonesia nomor satu.
“Jepang yang umat Muslimnya sebesar satu persen dari total penduduk, memiliki lembaga halal dan dinilai paling getol membangun sistem jaminan halal,” ujar Nardi Pratomo.
Indonesia lanjut Nardi memiliki UU tentang JPH (Jaminan Produk Halal), namun baru akan berlaku efektif Oktober 2019. Sementara PP atau Peraturan Pemerintah UU itu sedang dibuat.
Disebutkannya, pasal 4 UU No. 33 tahun 2014 menandaskan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI,” terang Nardi.
Sementara itu Muhammad Ihsan, S.T.P., M.Si mengemukakan untuk mengetahui suatu produk itu halal, dapat dilihat dari logo MUI bernomor seri yang terdapat dikemasan produk, atau bisa juga dicek pada aplikasi playstore halal MUI.
Dikemukakan Ihsan, jumlah nomor seri di bawah logo halal yang dikeluarkan MUI minimal 13 digit. Produk yang memiliki logo halal dapat pula dicek pada website halal MUI (www.halalmui.org) .
“Sejauh ini di Bangka Belitung sudah 665 produk yang memiliki lebel halal dari MUI,” tukas Ihsan.
Sebelumnya ketika membuka workshop, Dekan FPPB Tri Lestari mengemukakan tugas yang diemban dosen di perguruan tinggi mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi. Yakni mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Workshop ini adalah bagian dari Tridharma tersebut. Selaku dekan, saya mengapresiasi workshop ini. Juga ‘hastag’ Prodi Biologi menuju akreditasi A. Mudah-mudahan semua itu terwujud dalam waktu dekat ini,” ujar Tri Lestari.
Pemandu workshop Budi Apriyansyah mengemukakan Prodi Biologi sudah lama menyandang akreditasi B. Untuk itu segenap dosen dan tenaga pendidikan di prodi itu bekerja keras agar dalam tahun 2020 dapat meraih akreditasi A (Eddy Jajang J Atmaja, Ari Riski)