Program Studi Biologi | Universitas Bangka Belitung
|
Beranda / Berita / Mahasiswa UBB melaksanakan kuliah jarak jauh terkait wabah COVID19
19 Maret 2020 Berita 0 views

Mahasiswa UBB melaksanakan kuliah jarak jauh terkait wabah COVID19

Mahasiswa UBB melaksanakan kuliah jarak jauh terkait wabah COVID19
Balunijuk.Merawang .-- Berdasarkan Surat edaran Rektor Nomor: 5/N50/SE/2020 Tentang Upaya Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran COVID 19 di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 3I Maret 2020 Semua bentuk kegiatan perkuliahan

Balunijuk.Merawang.-- Berdasarkan Surat edaran Rektor Nomor: 5/N50/SE/2020 Tentang Upaya Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran COVID 19 di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 3I Maret 2020 Semua bentuk kegiatan perkuliahan tatap muka (teori) diganti dengan menggrurakan sistem pembelajaran jarak jauh seperti video Tutorial, Google Classroom, WA Group dan dalam bentuk lainnya yang relevan serta menggunakan bentuk penugasan yang sesuai dengan tujuan pembelajaran' untuk kegiatan Praktikum (Laboratorium dan Bengkel), Praktek Lapangan, dilaksanakan dalam bentuk pemberian tugas lain yang relevan sesuai dengan capaian pembelajaran' Pembimbingan tugas akhir/Skripsi dapat dilaksanakan secara online. Sedangkan ujian proposal, seminar hasil, ujian skripsi pelaksanaannya ditunda sampai ada pemberitahuan kembali.

Surat edaran tersebut juga dilaksanakan oleh Program Studi Biologi, sehingga mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 3I Maret 2020, perkuliahan di Program studi Biologi dilaksanakan secara online/jarak jauh. Metode dan media pembelajaran yang digunakan diantaranya Google classroom, Whatsapp maupun melalui siakad UBB bagi masing-masing Dosen.

Selain itu, seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Rektorat, Fakultas, Jurusan, ORMAWA dan UKM yang melibatkan dan mengurnpulkan massa dalarn jumlah banyak juga ditunda. Hal ini juga termasuk Pelaksanaan kegiatan wisuda UBB XX yang semula dijadwalkan tanggal 24 Maret 2020 ditunda pelaksanaannya sampai batas waktu yang akan dinformasikan kemudian.

Surat Edaran Rektor juga menghimbau kepada seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk senantiasa menerapkan dan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh agar terhindar dari berbagai penyakit terutama COVID-l9. 

Surat edaran Rektor Nomor: 5/N50/SE/2020 Tentang Upaya Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran COVID 19 Unduh